Mengulas STB DVB T2 Tanaka Sniper
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mematikan siaran TV analog di wilayah daerah tempat tinggal saya pada tanggal 2 Desember 2022. Penghentian siaran TV analog dan digantikan siaran TV digital dengan istilah Analog Switch Off (ASO) berdasarkan kesepakatan antara lembaga penyiaran swasta dan stakeholder lainnya, dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Jika televisi yang digunakan saat ini belum tersedia Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial (DVB-T2), maka diperlukan peralatan tambahan berupa Set Top Box (STB) sebagai perangkat penerima siaran televisi digital. Oleh karena itu banyak dipasaran yang menjual STB, dari berbagai merk yang sudah ada dipasarkan lebh dulu dan juga dulu harganya murah, kini menjadi cukup mahal.
Pada tulisan kali ini saya ulas salah satu STB untuk menerima siaran televisi digital di tempat tinggal saya untuk dipasangkan dengan televisi lama yang hanya bisa menerima siaran televisi analog. Perangkat STB yang digunakan adalah Tanaka T2 Sniper, pemilihan STB ini sesuai dengan fitur standar seperti merk lainnya.
Berikut ini deskripsinya:
- Fitur
- Dapat menangkap siaran digital DVB-T2 di seluruh indonesia
- Bypass antena
- Full HD 1080P
- Timeshift bisa pause tayangan tv
- PVR (untuk rekam acara TV)
- MPEG
- MP3
- Picture
- EWS (Early Warning System) : Pemberitahuan Dini bencana alam berdasarkan kodepos
- Koneksi
- Antena
- HDMI
- RCA
- USB
- Lainnya:
- Bisa Wifi dan tethering dari Handphone (dapat dibeli terpisah untuk wifi dongle)
- IPTV
- SNI
- Postel
- Menggunakan adaptor external 12v
- Body Plastik
- Variasi warna: Merah, Hitam, Biru
Kelengkapan isinya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung dan membaca artikel ini. Silahkan berikan saran dan pertanyaan di kolom berikut ini.