BGS
22 April 2014
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
APAR jenis CO2 (Carbon Dioxide)
Alat pemadam api berbahan CO2 sangat cocok untuk peralatan ber-listrik dan api Kelas B. Kemudian kemampuan tingginya yang tidak merusak serta efektif dan bersih yang sangat dikenal luas. CO2 memiliki sifat non-konduktif dan anti statis. Karena gas ini tidak berbahaya untuk peralatan dan bahan yang halus, sangat ideal untuk lingkungan kantor yang modern, dimana minyak, solvent dan lilin sering digunakan.Kinerja yang tidak merusak dan sangat efektif serta bersih sangatlah penting. Kedua model memiliki corong yang tidak ber-penghantar dan anti statis, cocok untuk situasi yang melibatkan cairan yang mudah terbakar dan bahaya listrik.
Gas (yang dihasilkan) tidak (bersifat) merusak peralatan dan bahan yang halus. Ideal untuk lingkungan kantor modern, dengan semua risiko elektronik-nya, dan dimana minyak, bahan pelarut dan lilin sering digunakan.
Peringkat Api menyediakan cara untuk mengukur efektivitas dari suatu alat pemadam dalam hal ukuran maksimum api yang bisa dipadamkan. Kelas B ini terkait dengan kebakaran luas permukaan dengan angka rating untuk jumlah cairan.n yang mudah terbakar dalam rasio air 1/3, 2/3 bahan bakar yang dapat dpadamkan dalam 1 area melingkar.
APAR jenis Tepung Kimia (Dry Chemical Powder)
Efektif untuk jenis api kelas A (Kayu, Kertas, Kain, Karet, Plastik, dll.), kelas B (Bensin, Gas, Oil, Cat, Solvents, Methanol, Propane, dll) dan kelas C (Komputer, Panel Listrik, Genset, Gardu Listrik, dll.). APAR berbahan bubuk kering, sangat serbaguna untuk melawan api Kelas A, B & C, serta cocok untuk mengatasi resiko tinggi. Selain berguna dalam mengatasi bahaya listrik, cairan mudah terbakar dan gas, bubuk juga efektif untuk kebakaran kendaraan.Untuk menghitung jumlah kebutuhan Tabung APAR yang akan kita aplikasikan pada area dengan luas area tertentu, kita bisa mengikuti acuan dari National Fire Protection Association (NFPA), NFPA 10 : Standard for Portable Fire Extinguishers. Dalam standarisasi tersebut, menjelaskan bagaimana meng-estimasi kebutuhan Fire Extinguisher, dan posisi/peletakan tabung APAR, serta pemeliharaannya.
Disamping itu, pemerintah kita juga telah menetapkan suatu aturan sejenis. Suatu aturan yang lebih dominan untuk men-standarisasi-kan, guna mencegah dan mengantisipasi gejala terjadinya kebakaran yang lebih besar di Indonesia. Adalah Peraturan dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR.
Tabung APAR, sebaiknya diletakkan di tiap-tiap area yang disekitarnya terdapat barang-barang yang bernilai dan yang memang pada area tersebut juga berpotensi kebakaran. Jadi apa salahnya jika setiap area di lingkungan Anda, semua disediakan Tabung APAR, sebagai proteksi dini dari bahaya kebakaran. Tetapi walaupun begitu, sesuai peraturan dari Dinas Pemadam Kebakaran, peletakan tiap-tiap tabung APAR, disesuaikan pada luasan area ataupun ruangan yang akan dicover.
Perkantoran / Koridor / Aula
Misalnya seperti untuk setiap luas ruang 200 M2, harus disediakan 1 unit tabung APAR; Tabung Pemadam Kebakaran; APAR type ABC Dry Chemical Powder atau Multipurpose Dry Chemical Powder, berkapasitas 6 Kg. Dengan jarak per-tiap unit, interval 20 meter. Ini berlaku untuk ruangan terbuka/ruangan terusan, misalnya seperti koridor atau aula.Ruangan berpartisi / Ruang Kantor / Kamar Tidur
Untuk ruangan berpartisi, seperti ruangan kantor, kamar tidur atau semacamnya, direkomendasikan untuk menyediakan 1 unit tabung APAR; Tabung Pemadam Kebakaran; APAR type ABC Dry Chemical Powder atau Multipurpose Dry Chemical Powder, berkapasitas 3 Kg.Ruang Elektrikal / Genset / Panel Listrik
Selanjutnya beralih ke ruangan/area Mekanikal & Elektrical. Untuk area berskala kecil, cukup menyediakan 1 unit tabung APAR; Tabung Pemadam Kebakaran; APAR type ABC Dry Chemical Powder atau Multipurpose Dry Chemical Powder, berkapasitas 4 Kg dan 1 unit tabung APAR; Tabung Pemadam Kebakaran; APAR type Carbon Dioxide CO2, berkapasitas 6,8 Kg.Industri / Area Produksi / Gardu Listrik
Ruangan seperti ini, sangat berpotensi besar untuk terjadinya kebakaran. Jika dilihat dari sisi pengoperasiannya, aktifitas arus listrik dan panas yang terus menerus, sangat berpotensi besar untuk terjadinya kebakaran. Mengantisipasi hal tersebut, memang sudah seharusnya untuk menyedi- akan sarana pencegahan dini dari bahaya kebakaran. Kami rekomendasikan untuk menggunakan setidaknya 1 unit Fire Extinguisher type ABC Dry Chemical Powder berkapasitas 9 Kg, 1 unit Fire Extinguisher Trolley Wheeled type ABC Dry Chemical Powder berkapasitas 50 Kg, dan 1 unit Fire Extinguisher Trolley Wheeled type Carbon Dioxide (CO2) berkapasitas 9 Kg.Selain itu perlu juga untuk diperhatikan masalah peletakan setiap tabung APAR tersebut.Disetiap unit tabung APAR, hendaklah diberi label berupa stiker yang mudah terlihat dan terbaca.Diletakkan di setiap akses pintu keluar, akses turun pintu tangga darurat atau ditempat yang dianggap setrategis, mudah untuk dijangkau dalam waktu yang efisien.Peletakan hanya untuk setiap area yang memiliki potensi kebakaran. Jika tabung digantung di dinding menggunakan bracket, jarak ketinggian ideal dari lantai adalah 120cm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung dan membaca artikel ini. Silahkan berikan saran dan pertanyaan di kolom berikut ini.